|
⍈ Kampus UM Palangkaraya : Jl. RTA Milono KM 1, 5, Langkai, Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111, Indonesia |
✰ HP, WA, SMS, Tel / Fax, dsb. (klik disini) ✰ Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000 |
| | | Sebagaimana UUD 45 pd Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (lebih-lebih karyawan / person yang bekerja). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai kesanggupan keuangan terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dalam Penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Sebagai bentuk melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 dan Undang-Undang SISDIKNAS ini UM Palangkaraya menyelenggarakan Kelas Karyawan (Kuliah Online / Blended) ini, dan menunaikan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain dgn menciptakan kesempatan terhadap segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana atau sederajat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kesanggupan keuangan terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke taraf S1 (Sarjana) pd prodi yang diinginkan, secara layak dan berbobot / kualitas berdasarkan keunggulan UM Palangkaraya.
Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat teliti sehingga terjangkau masyarakat, disebabkan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, juga penerapan bantuan untuk memudahkan membayar cicilan dana pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat dicicil per bulan disesuaikan dgn kesanggupan finansial (dana) calon mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa BaruKelas Karyawan (Kuliah Online / Blended) Semester Ganjil Tahun 2024/2025 Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan ke Program Sarjana S1 atau pindah konsentrasi. Gelombang I = 1 September - 31 Desember 2023 Gelombang II = 1 Januari - 30 April 2024 Gelombang III = 1 Mei - 11 September 2024
Catatan Penting : jika daya tampung telah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester selanjutnya langsung dibuka.
✑ | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | ✑ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | ✑ | Pendaftaran Mhs Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mhs Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus UM Palangkaraya (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Prodi
|
|
| | |
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri dan saling membantu menyelesaikan masalah masing2 person. Baik masalah dalam hal karier, akademik, finansial/dana, maupun masalah lainnya. Juga dgn alumnus/lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama alumnus/lulusan UM Palangkaraya.
Selama ini mhs yang telah kerja, senantiasa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama kuliah. Mereka memperoleh pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Sedangkan mhs yang belum berkarier, akan mendapat karir dari sesama mhsnya maupun alumnus/lulusannya, terutama sesama mhs yang telah kerja (sbg pemilik bengkel, abdi negara, pemilik usaha, eksekutif, pekerja, dan sebagainya).
Pilihan Pintar
Bagi masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dalam hal mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di UM Palangkaraya ini merupakan pilihan bijak (solusi cerdas) untuk memperoleh karier. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang telah berkarier, dan akhirnya mendapat karir dari sesama mhsnya maupun dari dirinya sendiri. Dan meningkatkan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yang telah kerja dan relatif kesulitan dalam hal meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di UM Palangkaraya merupakan pilihan bijak (solusi cerdas) untuk meningkatkan diri. Yaitu meningkatkan kuliah formalnya dan meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ tampilkan semua |
| | Sistem kuliahnya diselenggarakan secara piawai (terampil) dan sesuai bagi karyawan yang sibuk dengan kariernya maupun bagi yang bukan pekerja.
Di samping kuliah tatap muka, demikian juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan serta mhs Kelas Karyawan (Kuliah Online / Blended) (P2K) maupun Program Kelas Reguler memiliki GELAR, IJAZAH, STATUS, dan BOBOT / KUALITAS yang SAMA.
Alumnus/lulusannya juga diberikan pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif / lengkap pada bidang yang berdasarkan rumpun ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn bidang keahliannya, sekaligus diberikan keahlian memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Kuliah Online / Blended) (P2K) dan Program Kelas Reguler yaitu SAMA. Serta dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan Kelas Karyawan (Kuliah Online / Blended) merupakan Program Kelas Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yang berbeda. . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| | Dana pendidikan di P2K UM Palangkaraya dapat dicicil per bulan disesuaikan dgn kesanggupan.
Pada prinsipnya Universitas Muhammadiyah Palangkaraya merupakan punya masyarakat yang senantiasa menekankan pentingnya bobot / kualitas pendidikannya.
Walaupun begitu, UM Palangkaraya sebagai perguruan tinggi swasta terkemuka & diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu masyarakat dalam hal membayar dana pendidikannya dengan memberikan bantuan untuk memudahkan membayar cicilan dana pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, sehingga biaya pendidikannya dapat dicicil per bulan sesuai kesanggupan calon mhs.
Di samping itu juga memberikan beasiswa perkuliahan langsung kepada mhs yang sungguh-sungguh kurang mampu secara secara finansial (dana).
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 1.050.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sesuai kesanggupan. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| | Dosen (tenaga pengajar) terampil (kompeten) dalam rumpun ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd setiap prodinya.
Jika mhs mendapat penugasan lembur, atau kerja dgn sistem giliran waktu, penugasan kerja ke luar kota/negeri, dan sebagainya, maka melalui metode tertentu. mhs tsb dibolehkan tidak ikut serta di kuliah untuk beberapa pertemuan.
Mhs dengan kesibukan aktifitas bekerja tetap bisa tepat pada waktunya dalam menyelesaikan kuliahnya, disebabkan kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dirancang berdasar Sistem SKS yang diselenggarakan secara piawai (terampil) dan sesuai bagi mereka yang telah kerja (karyawan / pegawai.
Terpercaya pada penyelenggaraan Kelas Karyawan (Kuliah Online / Blended), karena telah memenuhi 2 prasyarat / syarat wajib penyelenggaraan program tsb, yaitu :
- Penyelenggaraannya sesuai dgn regulasi undang-undang.
- Penyelenggaraannya telah sesuai dgn seluruh tuntutan dunia karier.
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Kelas Karyawan (Kuliah Online / Blended) di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya yaitu mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar; dalam hal menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan penyelesaiannya. . . . . ➡ lihat semua |
|
| |
|